elbaitsukabumi.com - Soal heboh transaksi Rp300 trilun, Menkeu Sri Mulyani memberi penjelasan kronologi secara detail melalui akun Instagram pribadinya.
Heboh adanya transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ramai dibicarakan dimana Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyinggung perihal transaski tersebut.
Terkait heboh transaksi Rp300 triliun tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasannya.
Berikut 13 point penjelasan Sri Mulyani soal heboh transaksi Rp300 triliun:
Baca Juga: Kasus Oknum Pegawai Pajak Gugat Sri Mulyani Menuai Perhatian Publik
Transaksi 300 Triliun.
1. Rabu, 8 Maret 2023 Pak Mahfud MD menyatakan ke media ada pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 T - sumbernya surat PPATK ke Menkeu. Menkeu menanyakan ke Kepala PPATK Ivan Yustiavandana - TIDAK ADA SURAT PPATK diterima Kemenkeu hingga Kamis pagi pukul 08.00.
2. Kamis, 9/3/2023 - Kepala PPATK mengirim surat nomer SR/2748/ AT.01.01/lll/2023 tertanggal 7 Maret 2023, namun baru dikirim Kamis 9/3/2023 pukul 09.00. Surat dengan lampiran 36 halaman berisi daftar 196 laporan PPATK ke ltjen Kemenkeu sejak 2009-2023 berisi daftar nomer surat dan nama pegawai terlapor - dan tindak lanjut Kernenkeu. Surat PPATK ini TIDAK MENCANTUMKAN DATA UANG Rp.300 Triliun.
3. Menkeu menanyakan kembali ke Pak Mahfud dan Kepala PPATK - informasi dan data Rp 300 Triliun yang tidak ada dalam surat PPATK SR/2748/AT.01.01/2023.
4. Jumat 10/3/2023 Menkeu mengutus Wamenkeu,lrjen, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai dan Sekjen Kemenkeu menghadap Pak Mahfud untuk klarifikasi dan cek data agar tidak terjadi simpang siur pernyataan publik - diikuti penjelasan pers oleh Pak Mahfud dan Wamenkeu bahwa angka 300 Triliun BUKAN KORUPSI namun transaksi yang berhubungan dengan tugas Kemenkeu.
5. Sabtu 11/3/2023 - Pak Mahfud hadir di kantor Menkeu menjelaskan mengenai pernyataan terkait Rp 300 Triliun bersama Menkeu. Menkeu menjelaskan seluruh 196 laporan PPATK sejak 2009-2023 bahkan sejak 2007 SELURUHNYA SUDAH DITINDAKLANJUTI ltjen Kemenkeu.
6. HINGGA SABTU 11/3/2023 MENKEU TETAP BELUM MENERIMA DATA 300 Triliun dari PPATK, jadi tidak dapat menjelaskan ke publik tentang Rp 300Triliun. Menkeu meminta kepala PPATK menjelaskan ke publik secara detail dan transparan dan segera mengirim data ke Kemenkeu.
7. Senin 13/3/2023 Kepala PPATK BARU mengirim surat SR/3160/AT.01.01/lll/2023 kepada Menkeu dengan lampiran 43 halaman berisi tabel daftar 299 surat yang telah dikirim PPATK kepada APH dan Kemenkeu sejak 2009-2023. Dalam tabel tercantum nama (orang atau perusahaan) dan nilai transaksi Rp 349,87 Triliun yang DIDUGA BERINDIKASI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG.
8. Selasa 14/3/2023 Kepala PPATK Ivan bersama ltjen Kemenkeu (Awan) menjelaskan ke publik mengenai 300 Triliun BUKAN DATA KORUPSI KEMENKEU namun NILAI TRANSAKSI yang berindikasi adanya tindak pidana pencucian uang.
Artikel Terkait
Viral! WNA Buka Celana di Gunung Bali: Berangkat Pagi Hindari Bayar Tiket Masuk
Ini Loh 7 Ide Menu Makanan untuk Berbuka Puasa Paling Mudah dan Nikmat
Makanan Simple Buat Sahur Dan Berbuka, Yuu Simak, Ini Resepnya!
Lina Mukherjee Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Terkait Konten Makan Babi
Agar Puasa Kuat dan Tahan Lapar, Simak Menu Sahur Sehat dan Bernutrisi di Bulan Ramadan Setiap Harinya
12 Makanan yang di Bungkus Daun Pisang, Cocok untuk Berbuka Puasa