• Jumat, 29 September 2023

Diduga Istri Selingkuh dengan Kepala Dinas di Magetan, Anggota TNI Ngamuk di Kantor Inspektorat

- Jumat, 24 Maret 2023 | 09:40 WIB
Istri di duga selingkuh dengan kepala dinas di Magetan, seorang anggota TNI Ngamuk
Istri di duga selingkuh dengan kepala dinas di Magetan, seorang anggota TNI Ngamuk

 

elbaitsukabumi.com - Seorang anggota TNI AD yang berdinas di Kodim 0810 Nganjuk yakni Sertu Andri mengamuk di Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jumat (17/3/2023).

Video Sertu Andri yang marah-marah tersebut viral di media sosial.

Sertu Andri marah-marah sambil melempari istrinya YN dengan buku yang ia bawa.

Ia menuding istrinya telah selingkuh dengan Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan.

Baca Juga: Anggota TNI Datangi Inspektorat Magetan, Pertanyakan Proses Laporan Istrinya Selingkuh dengan Kepala Dinas

Dalam video yang berdurasi 2.51 menit di akun Instagram @terangmedia tersebut, Sertu Andri yang merupakan warga Kecamatan Parang, Magetan tampak mengamuk dan ditenangkan oleh sejumlah ASN.

Sertu Andri mengaku emosi dan jengkel laporan perselingkuhan antara Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat dengan istrinya sejak bulan Desember 2022 hingga sekarang tak kunjung ditanggapi.

Padahal Sertu Andri telah membawa bukti perselingkuhan disertai pengakuan dari istri.

Tuntutan pelapor adalah memberikan efek jera kepada ASN yang bersangkutan untuk diberikan sanski sesuai kode etik ASN.

Baca Juga: Aniaya Anggota TNI hingga Babak Belur, Pereman Kampung Ini Diciduk Polisi

Terlebih, selama pelaporan tersebut, Sertu Andri juga telah berulang kali berusaha mempertemukan istrinya dengan Sucipto, untuk menanyakan kebenaran perselingkuhan mereka namun juga tak ditanggapi.

“Kedatangan saya kesini untuk mengklarifikasi, terkait tindak lanjut laporan saya, yakni perselingkuhan istri saya dengan Kepala Disperindag Magetan yang selama ini sudah saya lakukan sesuai prosedur karena saya menghormati instansi di Magetan ini, namun sampai saat ini belum ditanggapi,” kata Andri.

Menurutnya, upaya penyelesaian kasus yang melibatkan pejabat instansi, seharusnya dilakukan atau ditangani oleh pemangku kebijakan atau Bupati Magetan.

Sebab kata Sertu Andri, penanganan masih dirasa belum memuaskan.

Halaman:

Editor: Rudi Maulana

Tags

Terkini

Siswa SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Meninggal Dunia

Kamis, 28 September 2023 | 08:05 WIB

KPU: ASN Harus Netral saat Pemilu 2024

Kamis, 28 September 2023 | 07:00 WIB

Polri Periksa 46 Saksi Cari Bukti TPPU Panji Gumilang

Rabu, 27 September 2023 | 21:30 WIB
X