elbaitdukabumi.com - Pada hari Selasa, 23 mei 2023, orangtua korban MH (9) yang tewas dikeroyok oleh temennya, menyambangi kantor Firma Hukum Mangunsong & Partner untuk mengadukan permasalahannya dan meminta bantuan hukum.
Orangtua MH meminta bantuan hukum untuk mencari keadilan mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya terhadap anaknya yang masih duduk di klas 2 SD.
Menurut keterangan Ayah korban Firmansyah, "Sebelum meninggal anak saya sempat berucap telah menjadi korban aniaya/dipukuli oleh rekan sekolahnya" Ucapnya.
"Saat dimandikan pada tubuh jenazah anak saya terdapat luka-luka memar yang tidak lazim" Pungkas Firmansyah.

Terhadap perkara ini Firmasyah telah melakukan pengaduan laporan polisi Nomor: LP/B/ 36 / V /2023/SPKT/Polsek Sukaraja, Tertanggal 20 Mei 2023.
Dari pihak Firma Hukum Mangunsong & Partner, Sahat Simangunsong, Rolan Benyamin Perdamean Hutabarat S.H., dan Yayar Priatna S.H. akan melakukan koordinasi dengan pihak penyidik untuk menindak lanjuti dari LP tersebut.
Orangtua korban MH sudah bersedia jenazah diotopsi untuk memastikan penyebab kematian dan menekan pihak Disdik juga sekolah yang berusaha menutupi kasus ini.

Baca Juga: Ternyata Ini Awalnya, Pemicu Nyawa Anak SD di Sukabumi Melayang Dibacok Anak SMP
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa seorang anak SD di sukabumi tewas. MH (9) merupakan seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu (20/5) pagi,
Kematian MH diduga akibat dikeroyok teman dan kakak kelasnya.
Setelah korban dikebumikan, pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa dugaan penganiayaan ini.
Artikel Terkait
Polri Tangkap Pengendali Sabu 411 Kg di Malaysia
Kasus Penyembunyian Dito Mahendra, Polisi Panggil Nindy Ayunda
Geger Tagar Trending #Becca Berisi Video Syur 47 Detik