elbaitsukabumi.com - Firma Hukum Mangunsong & Partner setelah dimintai bantuan hukum oleh orangtua korban MH (9), anak SD di Sukabumi yang tewas akibat dikeroyok temannya, pada Selasa, 23 Mei 2023.
Kuasa hukum orangtua korban MH dari kantor firma hukum Mangunsong & Partner, Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat S.H., dan Yayat Priatna S.H. Langsung bergerak dan mendatangi Polsek Sukaraja untuk koordinasi, pada, Jumat (26/5/23).
Baca Juga: Keluarga Korban Anak SD Tewas Dikeroyok Teman di Sukabumi, Minta Bantuan Hukum.
Rolan Benyamin Pardamean Hutabarat S.H., salah satu perwakilan kuasa hukum korban mengatakan "kami menyambangi Polsek Sukaraja untuk koordinasi serta mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus korban MH" Ucapnya.
Rolan menambahkan "Keterangan dari bapak IPTU Hendra Gunawan Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, bahwa pada hari Rabu (24/5/23) kemarin telah dilakukan gelar perkara di POLDA, dan progress saat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi" Pungkasnya.
Kuasa Hukum korban MH mendesak agar pihak kepolisian segera bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini, dan melakukan otopsi terhadap korban MH.
Baca Juga: Viral! Curhat Anak SD Saat Naik Kelas ke Mendiang Ibu Lewat WhatsApp, Isi Pesannya Bikin Terharu

Seperti diberitakan sebelumnya,
Pada hari Selasa, 23 mei 2023, orangtua korban MH (9) yang tewas dikeroyok oleh temennya, menyambangi kantor Firma Hukum Mangunsong & Partner untuk mengadukan permasalahannya dan meminta bantuan hukum.
Orangtua MH meminta bantuan hukum untuk mencari keadilan mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya terhadap anaknya yang masih duduk di klas 2 SD.
Menurut keterangan Ayah korban Firmansyah (31), "Sebelum meninggal anaknya saya sempat berucap telah menjadi korban aniaya/dipukuli oleh rekan sekolahnya" Ucapnya.
"Saat dimandikan pada tubuh jenazah anak saya terdapat luka-luka memar yang tidak lazim" Pungkas Firmansyah..
Terhadap perkara ini Firmasyah telah melakukan pengaduan laporan polisi Nomor: LP/B/ 36 / V /2023/SPKT/Polsek Sukaraja, Tertanggal 20 Mei 2023. (RM).***
Artikel Terkait
Cabuli Cucunya Oknum Pengacara di Palabuhanratu Sukabumi Nyaris dihakimi Warga
Oknum Pengacara Palabuhanratu Sukabumi diduga Melakukan Pencabulan, Sejumlah Barang Buktinya Dikantongi Polisi
Pengacara: Ferry Irawan, Tidak Ada Penganiaya dan Pemukulan, Tuduhan KDRT Cuma Berita yang Sangat Liar
Kuswara, Pengacara Senior Sukabumi Meninggal Dunia Terperosok Ke Parit
Pengacara Ungkap Kronologi Anak Ira Riswana Tabrak Seorang Pelajar hingga Meninggal
Gandeng Pengacara Penyanyi Virgoun Bakal Gugat Cerai Istri, Inara Rusli.