• Jumat, 29 September 2023

Pimpin Apel Deklarasi Implementasi Resolusi KUMHAM 2023, ini yang disampaikan Kalapas IIB Warungkiara!

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 06:30 WIB
Pimpin Apel Deklarasi Implementasi Resolusi KUMHAM 2023, ini yang disampaikan Kalapas IIB Warungkiara! (Foto : Dok.humaslapas)
Pimpin Apel Deklarasi Implementasi Resolusi KUMHAM 2023, ini yang disampaikan Kalapas IIB Warungkiara! (Foto : Dok.humaslapas)


elbaitsukabumi.com - Lapas Kelas IIB
Warungkiara melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Implementasi Resolusi Kumham 2023.

kegiatan Apel Deklarasi Implementasi Resolusi Kumham 2023 bertempat di Gazebo gedung II Lapas IIB Warungkiara Sukabumi, Jumat (26/05/2023)

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural dan Staf Lapas IIB Warungkiara pada pukul 07.30 WIB pagi.

Baca Juga: WNA Jerman Menari Tanpa Busana, Mencoreng Citra Positif Pariwisata di Bali


Kegiatan Apel Deklarasi Implementasi Resolusi Kumham 2023 ini dipimpin oleh Irfan, A.Md.IP., S.H., M.Si.

Kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar, mulai dari Penandatanganan Deklarasi Implementasi Resolusi Kumham 2023,

Sambutan Pembina Apel diawali Yel-yel Salam Pemasyarakatan, Pembacaan Do'a, hingga sesi foto bersama.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Siswi SMP Jatuh dari Gedung Sekolah di Makassar


Selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara Irfan, A.Md.IP., S.H., M.Si dalam sambutannya mengatakan,

Lapas IIB Warungkiara akan bertindak tegas jika ada petugas yang melanggar, akan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku, "ucapnya.

Kalapas juga menghimbau agar seluruh petugas melaksanakan tugas dengan berdasarkan SOP dan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku.

Baca Juga: Tim Nasional PMPI berikan Pelatihan Mentoring Al-Qur’an bagi Warga Binaan Lapas IIB Warungkiara


Selain itu, dalam amanatnya Kalapas berpesan kepada seluruh pegawai lapas IIB Warungkiara,

"Agar mematuhi perintah dan janji deklarasi yang telah di tandatangani serta dipegang teguh oleh seluruh pegawai, " 

“saya akan mengawasi secara tertib agar tidak ada peredaran handphone dan pungli di Lapas IIB Warungkiara, maka dari itu pegawai yang melanggar harus siap untuk melepas jabatannya” pungkas Irfan.***

Editor: Rudi Maulana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Siswa SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Meninggal Dunia

Kamis, 28 September 2023 | 08:05 WIB

KPU: ASN Harus Netral saat Pemilu 2024

Kamis, 28 September 2023 | 07:00 WIB

Polri Periksa 46 Saksi Cari Bukti TPPU Panji Gumilang

Rabu, 27 September 2023 | 21:30 WIB
X