• Jumat, 29 September 2023

Hukum Ibadah Haji dengan Uang pinjaman, Tidak Sesuai Prinsip 'Berkemampuan'? Simak Penjelasannya!

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:30 WIB
Hukum Ibadah Haji dengan memakai  Uang pinjaman, apakah Tidak Sesuai Prinsip 'Berkemampuan'? Simak Penjelasannya! (Dokumen elbait)
Hukum Ibadah Haji dengan memakai Uang pinjaman, apakah Tidak Sesuai Prinsip 'Berkemampuan'? Simak Penjelasannya! (Dokumen elbait)

elbaitsukabumi.com- Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu ibadah bersyarat.

Dijelaskan bahwa syarat wajib haji adalah memiliki kemampuan untuk melakukannya, apakah dari segi bekal operasional, kemampuan kesehatan dll.

Jadi bagaimana dengan fenomena saat inj, berhaji dengan dana pinjaman? Apakah syarat dan prinsip 'berkemampuan' nya terpenuhi?

Baca Juga: Walimatussafar Haji Atau Umroh

Allah SWT telah menegaskan dengan firmanNya :

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.

" Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam,”
(QS. Ali Imran : 97).

Dari ayat ini, para ulama memahami bahwa haji adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim.

Hanya saja kewajibannya berlaku bagi mereka yang mampu baik secara fisik maupun finansial.

Terkait bagaimana dengan ibadah haji orang yang meminjam uang pihak lain dengan jumlah tertentu untuk kepentingan BPIH yang pelunasannya diangsur melalui potongan gaji misalnya, para Ulama memahami Surat Ali Imran ayat 97 sebagai dalil kewajiban haji bagi yang mampu salah satu sisinya adalah mampu secara keuangan.

Sedangkan mereka yang tidak memiliki kemampuan tidak terkena kewajiban haji.

Baca Juga: Menu Cita Rasa Nusantara Disiapkan untuk Konsumsi Jemaah Haji Indonesia 2023

Meskipun tidak terkena kewajiban, ibadah hajinya orang yang belum mampu tetap sah bila dilakukan dengan tata cara manasik haji yg sesuai tuntunan syariat Islam.

Halaman:

Editor: Elis Nurbaeti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Siswa SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Meninggal Dunia

Kamis, 28 September 2023 | 08:05 WIB

KPU: ASN Harus Netral saat Pemilu 2024

Kamis, 28 September 2023 | 07:00 WIB

Polri Periksa 46 Saksi Cari Bukti TPPU Panji Gumilang

Rabu, 27 September 2023 | 21:30 WIB
X