• Jumat, 29 September 2023

Pasutri di Bangka Barat Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba

- Rabu, 31 Mei 2023 | 14:00 WIB
 Pasutri di Bangka Barat Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba
Pasutri di Bangka Barat Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba

elbaitsukabumi.com - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap A (27) dan SE (24), pasangan suami istri yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya ditangkap petugas saat hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tionghoa, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga: Pasutri Lampung Rela Gadaikan Mobil Demi Gandakan Uang ke Mbah Slamet

Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang bukti berupa 38 paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat 13,07 gram.

"Awalnya kita dapat informasi di Perkuburan Cina Kelurahan Menjelang sering dijadikan sebagai lokasi transaksi sabu. Dari sana kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pasutri," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Babar, Minggu (28/5/23).

PasBaca Juga: Kode Redeem FF 31 Mei 2023: Ada 20 Kode, Cek Satu-satu Siapa Tahu Masih Aktif

Saat ini kedua pelaku, tambah AKP Eddy Yuhansyah, telah diamankan di Mapolres Babar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Berikut barang bukti lainnya, seperti 1 buah tas hitam selempang, 1 unit HP serta 1 unit motor tanpa nomor polisi," tutupnya.***

Editor: Rudi Maulana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Siswa SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4, Meninggal Dunia

Kamis, 28 September 2023 | 08:05 WIB

KPU: ASN Harus Netral saat Pemilu 2024

Kamis, 28 September 2023 | 07:00 WIB

Polri Periksa 46 Saksi Cari Bukti TPPU Panji Gumilang

Rabu, 27 September 2023 | 21:30 WIB
X