elbaitsukabumi.com - Polsek Driyorejo, Gresik menangkap seorang pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di wilayahnya.
Pelaku bernama Ikbal itu diketahui mencuri motor Honda Vario nopol W 6783 DN milik M.Sonni Ardianto (27), warga Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo.
ResidivisBaca Juga: Akibat Terjerat Pinjol, Residivis di Denpasar Curi Vespa Milik Teman
Kapolsek Driyorejo, AKP Herry Moriyanto Tampake dipampingi Kanitreskrim Polsek Driyorejo, Ipda Erik Panca mengatakan korban kehilangan motor saat berkunjung ke rumah kos temannya di Jalan Desa Krikilan.
Saat korban pulang, motornya diketahui telah digondol pelaku. Korban kemudian melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Driyorejo.
"Anggota kami bergerak sewaktu menerima laporan dari warga ada pencurian kendaraan bermotor," ujarnya, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Polres Sukabumi Ungkap Kasus Curas Tukang Ojeg Bagbagan, Pelaku Ternyata Residivis
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui jika Ikbal (28), warga Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo adalah pelakunya.
Artikel Terkait
Kode Keras Jokowi Capres 2024 Rambut Putih, Sinyal Prabowo-Ganjar Bakal Jadi Duet Maut di Pilpres 2024
Peduli Cianjur Polda Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Gempa
BMKG Survei 2 Lokasi Pembangunan Hunian Tetap Bagi Korban Gempa Cianjur
Presiden Ajak Mahasiswa Tumbuhkan Jiwa Wirausaha
Dukung Perkembangan UMKM di Jayapura, Wapres Tinjau Pameran BLK Komunitas dan Serahkan Bantuan KUR
Hilirisasi Bahan Tambang, Presiden: Jangan Berhenti di Nikel Meski Kalah di WTO