elbaitsukabumi.com - Polisi akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Habiburrahman Sinuraya (HS) dan David Roni Ganda Sinaga (DS). Kedua anggota DPRD Medan itu dipanggil untuk diperiksa kasus penganiayaan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik menjelaskan laporan terhadap kedua anggota DPRD Medan itu sudah masuk tahap sidik.
AnggotaBaca Juga: Cak Imin Bilang Kepada Prabowo Anggota DPRD Paling Menderita.
"Untuk laporan itu sudah tahap sidik. Tapi ini kita baru tahu terlapor membuat laporan juga di Polrestabes Medan," ungkapnya, Rabu (30/11/22).
Karena ada laporan di Polrestabes Medan oleh terlapor, Martua mengatakan pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan penyidik di sana.
"Kami sesama penyidik harus koordinasi dulu ke sana. Baru setelah itu, kita lakukan pemanggilan (untuk diperiksa) kepada DS dan HS," tambahnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Melakukan Test Urine, Penasaran Hasilnya?
Sebelum memanggil dan memeriksa kedua wakil rakyat itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Artikel Terkait
Polrestabes Surabaya Salurkan 3,5 Ton Beras Bagi Korban Gempa Cianjur
Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Gelar Panen Raya Jagung
Anjing Pelacak K-9 Mampu Temukan 10 Jenazah Korban Gempa Cianjur
Polda Jabar Mulai Selidiki Kabar Hoaks Terkait Penjualan Bayi Korban Gempa Cianjur
Akibat Terjerat Pinjol, Residivis di Denpasar Curi Vespa Milik Teman
Ini Motif Anak Kedua Bunuh Keluarganya Pakai Racun di Magelang