elbaitsukabumi.com - Ribuan kepala desa (kades) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR dalam rangka menuntut masa jabatan dari yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Sejumlah Kades di Sukabumi Berangkat ke Bali
Pimpinan DPR pun menemui para kades yang demo di depan Gedung DPR tersebut. Selasa (17/1/2023)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendatangi para kades di depan Gedung DPR.
Para kades mendesak agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi.
Baca Juga: 8 Kades Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap Seleksi Perangkat Desa
Kepada para kades, Dasco menjelaskan kalau revisi itu ada prosesnya.
"Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi undang-undang nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR," ujar Dasco.
Dasco pun meminta agar para kades melobi pemerintah.
Artikel Terkait
Santriwati di Deli Serdang Diperkosa Temen Dekat di Mesjid
102 Daftar Pinjol 'Pinjaman Online' Legal yang Diawasi OJK Terbaru 2023
Daftar 100 Pinjol Ilegal yang Wajib Diwaspadai Masyarakat
Prediksi Skor Wolves vs Liverpool: Susunan Pemain dan Head to Head
Link Nonton Wolves vs Liverpool: Akankah Pasukan Klopp Kalahkan Serigala?
7 Mobil Terbaru Ini Siap Meluncur ke Indonesia Tahun 2023