elbaitsukabumi.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi telah selesai melakukan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Total peserta yang terpilih 2.103. Penetapan dilakukan melalui surat keputusan KPU Kabupaten Sukabumi nomor 52/PP.04.1-Pu/3203/2023 tanggal 21 Januari 2023
Baca Juga: Rekrutmen PPS Pemilu 2024 akan Segera Berlangsung, simak Persyaratan dan Jadwalnya.
TENTANG
HASIL SELEKSI WAWANCARA
CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN
SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Selain menetapkan nama yang terpilih menjadi anggota PPS, KPU Kabupaten Sukabumi juga menyiapkan nama, yang nantinya akan menjadi calon Pengganti Antar Waktu.
Baca Juga: Rekrutmen PPS Pemilu 2024 akan Segera Berlangsung, simak Persyaratan dan Jadwalnya.
Berikut pengumuman resmi KPU Kabupaten Sukabumi.
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN SUKABUMI
NOMOR 52/PP.04.1-Pu/3203/2023
Artikel Terkait
Mediasi Lanjutan KPU Dengan Partai Umat, KPU Akhirnya Verifikasi Ulang Partai Ummat
PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu, Simak Penjelasannya.