elbaitsukabumi.com - Putri Kerajaan Arab Saudi, Lolwah binti Muhammed Bin Abdullah Al Saud menjadi korban penipuan dua warga negara Indonesia (WNI). Princess Lolwah mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Kronologi penipuan bermula dari perkenalanPrincess Lolwah dengan Eka Augusta Herriyani pada 2008. Saat itu Eka sedang bekerja di sebuah perusahaan Malaysia dimana salah satu pemegang sahamnya adalah Princess Lolwah.
Baca Juga: Gelapkan Uang Putri Raja Arab Saudi Rp512 M, Ibu dan Anak di Gianya Bali Dihukum 19 Tahun Penjara
Princess Lolwah kemudian menawarkan untuk bekerja sama dalam menjalankan proyek real estate di Arab Saudi. Pada tahun 2009, Princess Lolwah datang ke Bali dan berkenalan dengan Evie Marindo Christina melalui perkenalan, yang bisa membantu mengurus perizinan di Indonesia.
Korban tertarik untuk berinvestasi di Bali dan meminta Eka untuk mencarikan tempat untuk membangun villa.
Eka dan Evie lalu mencari lokasi dan memberitahu Princess Lolwah setahun kemudian bahwa vila itu akan dibangun di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Kuota Haji 2023 Normal Kembali
Princess Lolwah juga memeriksa lokasi dan setuju. Eka kemudian meminta Princess Lolwah untuk mentransfer uang pembelian tanah dan biaya pembangunan vila. Korban menyetor uang secara bertahap dari April 2011 hingga September 2018 sebesar Rp 505.492.047.760.
Uang tersebut digunakan untuk membeli tujuh bidang tanah sebesar Rp38.442.113.045 dan pembangunan vila sebesar Rp37.614.163.045.
Artikel Terkait
11 Pesantren Di Jawa Barat, Masuk Kategori Tertua di Indonesia Versi PBNU,Almasthuriyah Sukabumi Salah satunya
Berlaku Di 2023, Bayar Tol Gak Perlu Berhenti dan Bisa Booking! Beneran?
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Manchester United dan Susunan Pemain
Catat! 40 Ruas Tol Ini Akan Terapkan Pembayaran Tol Tanpa Berhenti
Prediksi Skor Mainz vs Dortmund dan Susunan Pemain
Mitos Karang Kontol Sukabumi: Bisa Bikin Pria Gagah di Ranjang