Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, Malah Jadi Tersangka.

- Jumat, 27 Januari 2023 | 15:45 WIB
Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, Malah Jadi Tersangka.
Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, Malah Jadi Tersangka.

 

elbaitsukabumi.com - Tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah, akhirnya sudah ditetapkan.

Namun, status tersangka itu ditetapkan polisi untuk Hasya, purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono bukan malah tersangka.

Baca Juga: Lakalantas Terjadi di Banten Diduga Sopir Mengantuk, Tabrak Gadril Pembatas Jalan

Hal tersebut disampaikan tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari.

Terkait Hasya bisa jadi tersangka, ia meminta hal itu ditanyakan ke polisi.

"Iya, kami mengonfirmasi hal tersebut," kata dia kepada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.

Penetapan status tersangka terhadap Hasya diketahui pasca pihaknya mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perihal kasus kecelakaan itu, Kata Pengacara.

Baca Juga: Driver Taksi Online Tabrak Lari Pesepeda di Roadbike Berujung Minta Maaf

Surat tersebut dilampirkan bersama Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) buntut Hasya ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi, karena Hasya meninggal dunia maka kasus tersebut dihentikan.

"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan.

Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujarnya.

Dari polisi terkait status tersangka ini belum bisa bicara banyak. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman mengatakan bakal menjelaskan perihal perkembangan kasus ini.

Halaman:

Editor: Rudi Maulana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Berpuasa yang Sehat Bagi Penderita Jantung

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:00 WIB

5 Tips Cegah Tubuh Tidak Lemas Saat Puasa

Jumat, 24 Maret 2023 | 13:00 WIB

Polisi Sita 200 Bal Pakaian Bekas Impor di Bandung

Jumat, 24 Maret 2023 | 12:00 WIB
X